Selasa, 12 Januari 2016

16 Tahun Otonomi Daerah Kabupaten Karimun; Kemajuan atau Kemunduran !

16 Tahun Otonomi Daerah Kabupaten Karimun; Kemajuan atau Kemunduran !
Oleh : Solihin

Desentralisasi dan Otonomi Daerah secara teoritis sebenarnya bukan sekedar pembagian kekuasaan, kewenangan dan keuangan dari pusat ke daerah, tetapi ia memiliki sejumlah tujuan mulia, yakni: mendekatkan Pelayanan Publik kepada masyarakat, mendorong demokrasi lokal, menghargai keragaman lokal, mendekatkan perencanaan kepada masyarakat lokal serta membangkitkan potensi dan prakarsa masyarakat lokal[1]. Hingga menimbulkan salah satu unsur penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik  (Good Government) dan bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Clean Goverment).
FTZ (free Treach Zone) diwilayah Kepulauan Riau yang mengkhususkan Batam, Bintan dan Karimun. Tidak hanya berdampak pada perekonomian masyarakat namun pada aspek sosial budaya. Perkembangan perekonomian memang menjadi faktor penting dalam kemajuan suatu daerah. Gejolah arus globalisasi yang semangkin menjadi yang dibarengi dengan ditetapkannya Karimun sebagai salah satu daerah FTZ. Ini menyebabkan pergerseran sosial budaya masyarakat yang ada di daerah. Karimun yang dulu kental dengan budayanya, yang dulu kental dengan solidaritas kemanusian yang berciri pada masyarakat melayu. Meyalu islam yang dulu pun ikut terkenal sebagai bumi berazam. Kini itu entah dimana !.
Aku tak menjumpainya. Tak kenal dengan karimun sebagai bumi berazam. Perhelatan akbar MTQ tingkat provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan di Karimun tak berdampak pada sosial agama masyarakat. Masjid, tugu keislaman dibangun hanya untuk kemeriahan perhelatan tersebut. Selepas acara tersebut, masjid-masjid hanya dipenuhi dengan para bapak-bapak dan ibu-ibu yang kebanyakan lanjut usia. Sementara remaja, pemuda, entah dimana bermuara ketika panggilan agama terdengar di telinga. Tugu keislaman yang dibuat tidak menunjukan sebagai daerah yang kental dengan agama. Tapi disana tempatnya para remaja dan pemuda bermuara menunjukkan keahliaanya dalam merajut cinta sesaat. Memamerkan gejolak asmara pemuda dan pemudi saat ini yang itu sungguh sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang ada didalam agama manapun. Mengikuti budaya dan adat kebaratan yang tidak sesuai dengan sosial dan budaya masyarakat.
Saya dengan tekat yang kuat, ketikan event-event yang ada di Karimun tidak di koordinir dengan serius bukan menunjukkan pada kemajuan daerah dan bangsa ini. tetapi sebaliknya penghancuran pada generasi muda Karimun, agen penerus kemajuan daerah ini. Contoh nyata yang akan dilakukan ialah perayaan kaum homo dan lesbian yang akan diadakan di Karimun. Sungguh mencoreng nama karimun sebagai Bumi Berazam. Sudah cukup kita berumbar prestasi yang hanya didapat oleh beberapa anak muda dari Karimun tapi lebih banyak pemuda Karimun yang masuk pada era pergaulan bebas. 
Solusi tepat ialah membuat suatu komisi yang dapat menjaring berbagai kegiatan yang layak diselenggarakan ataupun tidak di karimun baik itu dari pemerintah maupun pihak swasta. Pendidikan anak-anak jalanan dan terlantar agar terberdayakan, pendidikan formal yang dilakukan tidak mencukupi namun ada pendidikan kecintaan terhadap daerahnya untuk dijaga dan dirawat agar tidak terkontaminasi dengan sosial budaya barat dan arus globalisasi. Memperbanyak kegiatan keagamaan di tempat-tempat ibadah serta mengurangi kegiatan yang bernuasa pada kesenangan belaka yang tak bermanfaat.




[1] Sutoro Eko. 2004. “Memperkuat Prakarsa Masyarakat Melalui Perencanaan Daerah”. Kata pengantar dalam buku Alexander Abe, 2004. Perencanaan Daerah Partisipatif. Yogyakarta: Pembaruan, hlm. xxix; Astawa, I Gde Pantja. 2004. “Dinamika Otonomi dalam Kerangka Negara Hukum” dalam Jurnal Hukum Jentera, Edisi 3/Nomor II November 2004, Jakarta: PSHK

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda