Selasa, 12 Januari 2016

Forum Insan Cendikia Kundur







BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, kebhinnekaan merupakan kekayaan Negara Indonesia yang harus diakui, diterima, dan dihormati. Kemajemukan sebagai anugerah juga harus dipertahankan, dipelihara, dan dikembangkan yang kemudian diwujudkan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Keberagaman tersebut telah diakomodasi dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945[1].
Mayarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau terbuka dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.[2] Kehidupan masyarakat di Kepulauan Riau yang berciri khaskan terhadap melayu islam. Sejarah kemajuan ketamadunan islam tidak dapat terpisahkan dari tanah melayu yang ada pada saat itu. Termasuk kerajaan-kerajaan yang ada tak terlepas dari kerajaan yang berlatar belakang keislaman. Saat itu ada kerajaan Riau-Lingga, Kerajaan Siak Sri Indrapura dan kerajaan kecil lainnya. Kerajaan tersebut mengambarkan penerapan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari bagi para masyarakatnya. Ini dibuktikan dengan peninggalan kerajaan seperti masjid, makam tokoh yang berpengaruh di daerah tersebut dan lain sebagainya.
Termasuklah di dalamnya masyarakat Kabupaten Karimun. Mayoritas Islam dengan persentase 83% Islam, 11% Budha, 0% Hindu, 4% Kristen Protestan, 1% Kristen Katolik dan 1% Konghucu[3]. Termasuk didalamnya pulau Kundur. Dengan masjid besar Nurussalam, masjid tertua yang ada dipulau Kundur. Masyarakatnya saling menghormati antar sesama, saling tegur sapa, sopan dan santun. Kehidupan masyarakat Kundur yang demikian itu membuat ia terkenal dengan keramah tamahan terhadap para pendatang di pulau ini. Pemuda dan remajanya rajin berdatangan ke tempat-tempat ibadah seperti masjid dan surau. Tingkat kenakalan remaja bisa dikatakan tidak ada atau sangat minim. Aktivitas masyarakat dilakukan pada siang hari, malam hari digunakan untuk pengajian bagi pemuda dan remajanya. Dengan tingkat toleransi yang tinggi. Saling menghormati dalam kehidupan keberagaman (Pluralisme).
Keberagaman, keindahan kehidupan beragama ini dikuatkan dengan sebuah hadist dari Bukhari. Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin ‘Ufair telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab dari Yunus dari Ibnu Syihab berkata, Humaid bin Abdurahman berkata; aku mendengar Mu’awiyah memberi kutbah untuk kami, dia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda; “Barang siapa yang Allah kehendaki menjadi baik maka Allah faqihkan dia terhadap agama..... (HR. Bukhari. Nomor hadist 69).[4]
Hadist ini menunjukkan pentingnya pemahaman dalam agama, karena dia alamat kebaikan yang Allah kehendaki dalam diri seseorang. Dan kebalikannya, seseorang yang tidak Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, niscaya dia tidak akan dipahamkan dalam agama, tidak akan ada keinginan untuk belajar agama; dia sama sekali tidak menoleh kepada ilmu agama.
Abad XXI modern merupakan dunia globalisasi yang memiliki perkembangan begitu cepat karena pengaruh tuntutan dari setiap perubahan zaman. Perkembangan yang begitu pesat, salah satunya perkembangan teknologi memiliki dampak yang positif dan negatif bagi setiap individu. Dampak positif bisa berupa dunia yang semakin jauh bisa menjadi dekat dikarenakan pengaruh teknologi. Teknologi juga bisa berdampak negatif apabila fungsi dari teknologi itu disalahgunakan.
Kesenjangan sosial yang terjadi pada masyarakat sekarang merupakan kurangnya pengawasan terhadap pengaruh  perkembangan teknologi, sehingga masyarakat yang ada di Pulau Kundur seakan-akan menghilang pada saat ini. Pengaruh pergaulan barat masuk dengan mudah kepada remaja-remaja dan pemuda-pemuda kita.  Gaya pacaran yang dulunya tabu sekarang dianggap biasa. Keceriaan untuk berdatangan ke masjid ataupun Surau untuk mengaji bagi para remaja dan pemuda kini seolah-olah hilang. Membicara perkara agama bagi para pemuda dan remaja bagaikan membicarakan hal yang menakutkan.
Banyak kasus seperti pemuda mabuk-mabukan, memakai Narkoba, pergaulan bebas, kasus kenakalan remaja, tawuran antar sekolah maupun antar kampung. Kasus lainnya ialah pernikahan muda terbesar di Kabupaten Karimun terdapat di Pulau Kundur. Ini menunjukkan bahwa proses pembelajaran, penerepan konsep dan pengamalan dari ranah keilmuan yang kurang diaplikasikan dalam kehidupan oleh para pemudanya. Mereka sibuk dengan keasikan dunia. Kesenangan yang bertentangan dengan agama, adat dan kebudayaan melayu islam yang telah terbentuk sejak ratusan tahun.
Dengan ini beberapa pemuda/i yang masih peduli dengan krisis keilmuan, keagamaan pada pemuda, dan permasalahan krisis pemuda lainnya. Mempunyai inisiatif membentuk suatu Forum yang bergerak pada bidang keilmuan dan agama. Bertujuan membentuk pemuda yang cinta dengan ilmu dan pengamalannya. Sesuai dengan hadis berikut, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-‘ala’ berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Usamah dari Buraid bin Abdullah dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi SAW, beliau bersabda : “Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengan membawanya adalah seperti hujan yang lebat yang turun mengenai tanah. Diantara tanah itu ada jenis yang dapat menyerap air sehingga dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Dan diantaranya ada tanah yang keras lalu menahan air (tergenang) sehingga dapat diminum oleh manusia, memberi minum hewan ternak dan untuk menyiram tanaman. Dan yang lain ada permukaan tanah yang berbentuk lembah yang tidak dapat menahan air dan juga tidak dapat menumbuhkan tanaman. Perumpamaan itu adalah seperti orang yang paham agama Allah dan dapat memanfaatkan apa yang aku diutus dengannya, dia mempelajarinya dan mengajarkannya, dan juga perumpamaan orang yang tidak dapat mengangkat derajat dan tidak menerima hidayah Allah dengan apa aku yang diutus dengannya.[5]  
Forum ini akan melakukan gerakan pada pemuda dan masyarakat untuk cinta akan ilmu. Mempelajarinya sebagai kebutuhan dan pengamalannya sebagai wujud aplikasi kepedulian. Dengan membantu upaya pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan Alenia keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945[6]. Dilandasi dengan Pasal 31 Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan Undang-Undang Dasar 1945[7] dilanjutkan peraturan perundang-undangan dibawahnya berupa Ketetapan MPR RI nomor VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan; Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan; Undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan; Visi Misi Provinsi Kepulauan Riau; dan Visi Misi Pembangunan Kabupaten Karimun.
Bila suatu daerah ingin maju dan berkembang, maka penduduk yang berkualitas dan berkemampuan tinggi sangat diperlukan guna mendukung pembangunan daerah tersebut.[8] Forum ini berupaya melakukan pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dalam bidang Agama, Intelektual dan Pergerakan untuk mewujudkan generasi yang Rabbani yang mampu berdaya saing. Sebagaimana sesuai dengan visi Forum ini.
Forum ini awalnya diberinama Forum Ukhuwah Remaja Kundur. Melihat permasalahan yang terjadi semakin rumit dan kompleks. Fasilitas pengembangan minat bakat remaja dan pemuda yang tidak memadai, kurangnya pemahaman akan agama, sejarah melayu islam dan kebudayaannya. Pengaruh paham, budaya, gaya hidup liberalisme-sekularisme barat yang semakin menghilangkan jati diri Kepulauan Kundur sebagai Bumi Melayu. Sehingga semua sektor kehidupan selalu ada permasalahan. Hal ini membuat para pendiri Forum ini mengubahnya menjadi Forum Insan Cendikia Kundur. Bergerak dalam bidang agama, intelektual dan pergerakan untuk mewujudkan Kundur yang lebih terarah, cinta akan budayanya (Sejarah Melayu Islam Kepulauan), dan mewujudkan Insan yang Intelektual.
 Bersama dengan hal tersebut, FICK turut serta membantu menyukseskan visi misi Provinsi Kepulauan Riau “Terwujudnya Kepulauan Riau sebagai Bunda tanah Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulia dan Ramah Lingkungan[9]. Disamping itu membantu tercapainya visi dan misi Pembangunan Kabupaten Karimun “Terwujudnya Kabupaten yang Maju dan Berdaya Saing Berlandaskan Iman dan Taqwa[10]. Dengan memasukkan kedalam visi misi Forum Insan Cendikia Kundur melalui tiga ranah, yaitu agama, Intelektual dan Pergerakan berlandaskan budaya Melayu Islam.
Dengan adanya Forum Insan Cendikia Kundur (FICK), mari bersama mengembangkan minat bakat remaja dan pemuda kearah yang positif berlandaskan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Selalu melestarikan Budaya Melayu dari pengaruh paham Liberalisme-Sekularisme. Serta meregenerasikan Forum ini menjadi tempat berkumpul, tukar pikir dan menuntuk ilmu secara non formal bagi remaja dan pemuda.  

B.   Landasan
1.   Alenie keempat Pembukaan UUD 1945;
2.   Pasal 28-28J, Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945;
3.   Ketetapan MRP RI nomor VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan;
4.   Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
5.   Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6.   Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
7.   Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan;
8.   Visi Misi Provinsi Kepulauan Riau; dan
9.   Visi Misi Pembangunan Kabupaten Karimun.


BAB II
ISI

A.   Forum Insan Cendikia Kundur
1.   Definisi FICK
Forum Insan Cendikia Kundur atau yang sering disingkat dengan FICK. Merupakan wadah bagi para remaja dan pemuda yang ada di pulau Kundur yang ingin mahir dalam bidang Intelektual Keilmuan dan Pergerakan yang berlandaskan pada kemampuan agama yang tidak terlepas dari nilai-nilai adat budaya Melayu Islam Kepulauan.
Disini bukan tempat berkumpulnya orang-orang baik, tempat para aktivis pergerakan, para ustad – ustazah, para penda’i atau pendakwah, para orang-orang pintar, tapi disini tempat berkumpulnya orang-orang yang ingin memperbaiki diri melalui sarana yang dimiliki oleh FICK.

2.   Maksud Tujuan
Visi
Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dalam bidang Agama, Intelektual dan Pergerakan sebagai Generasi yang Rabbani

Misi
a)      Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Remaja, Pemuda dan masyarakat muslim Kundur;
b)     Terciptanya generasi-generasi Berkepribadian Rabbani dan Berakhlaqul Karimah;
c)      Menciptakan Remaja, Pemuda dan Masyarakat yang Berdaya Saing Tinggi (saat ini dalam MEA);
d)     Menggali Potensi Keilmuan pada Remaja, Pemuda dan Masyarakat Berdasar Kebudayaan Melayu Islam Kepulauan;
e)      Menciptakan Kundur sebagai Sumber Masyarakat Kebudayaan Melayu; dan
f)       Sebagai Wadah Tukar Saran Pendapat terhadap Problematika Ramaja, Pemuda dan Masyarakat.
B.   Kepengurusan


C.   Program-Program
1.        Malam Peningkatan Iman dan Taqwa;
2.        Ngaji Rutin;
3.        Olahraga Bersama (Riyadhoh);
4.        Berbaur dengan Alam (Rihlah);
5.        Silaturahmi (Kelembagaan dan/atau Tokoh);
6.        Update Sosial Media;
7.        Jalan-jalan cari sekolah;
8.        Minat Bakat Keilmuan;
9.        Forum Diskusi Keilmuan;
10.    Karya Tulis ( Karya Tulis Ilmiah, Naskah Akademik, Sainst Teknologi, Cerpen, Komunitas Menulis dan lain sebagainya); dan
11.    Bakti Sosial Masyarakat.


BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Kepedulian beberapa pemuda/i akan kampung halamannya yang semakin memburuk dan krisis akan keilmuan, keagamaan pada pemuda, dan permasalahan krisis pemuda lainnya. Membuat mereka membentuk Suatu Forum yang dapat menampung mereka menyalurkan Minat Bakatnya berlandaskan Agama, keintelektualan serta pergerakan. Dengan membawa visi Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dalam bidang Agama, Intelektual dan Pergerakan sebagai Generasi Rabbani”.
Harapan besar Forum ini akan terus berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Memberikan solusi dari permasalahan dan problematika masyarakat, Pemuda dan pengontrolan pembangunan. Berlandaskan Al-Quran dan Alhadist, Pancasila, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan Nasional lainnya.

Kepulauan Kundur,     Januari 2016
FORUM INSAN CENDIKIA KUNDUR
Hormat Kami,


                     dto                                                    dto

ROBILEO AGUS
KETUA UMUM
SOLIHIN
SEKRETARIS UMUM

Tembusan :
1.   Bupati Karimun;
2.   Kesbangpol Kabupaten Karimun;
3.   Camat Kundur;
4.   Camat Kundur Utara;
5.   Camat Kundur Barat;
6.   Pengurus Masjid / Surau / Mushola se-Pulau Kundur;
7.   Arsip.




[1] Sekjen MPR RI. 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. 2012. Hal. iii.
[2] Wikipedia Bahasa Indonesia (http://id.wikipedia.org/wiki/masyarakat) akses tanggal 10 Januari 2016
[3] Badan Pusat Statistik Kabupaten Karimun. Karimun Dalam Angka. 2015. Hal.  71
[4] Kitab Syahih Bukhari, Nomor Hadist 69
[5] Kitab Syahih Bukhari, Nomor Hadist 77
[6] Sekjen MPR. Undang-Undang Dasar  Tahun 1945. Tahun 2002. Hal. 1
[7] Sekjen MPR. Ibid. Tahun 2002. Hal 15
[8] Badan Pusat Statistik. Ibid. 2015. Hal. 67
[9] Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepri. Profil Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kepulauan Riau. 2014. Hal. 2
[10] Kecamatan Kundur. Renstra Kecamatan Kundur 2011-2016

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda