Senin, 22 Agustus 2016

Melayu (Riau) Melawan Babusa

Melayu (Riau) Melawan Babusa
Oleh : Solihin,S.Pd

Gambar : Gugusan Pulau Nusantara; Melayu Riau

Orang Melayu mempunyai peradaban yang tinggi dalam memilihara tatanan nilai budaya menyangkut aspek sosial ekonomi, politik, agama, lingkungan, seni, teknologi, dan lain-lain. Nilai-nilai tersebut terdapat dalam kearifan lokal orang Melayu. Ciri yang melekat dalam kearifan lokal tersebut sifatnya dinamis, berkelanjutan, dan dapat diterima oleh komunitasnya. Dalam komunitas masyarakat lokal, kearifan tradisional mewujud dalam bentuk seperangkat aturan, pengetahuan dan juga keterampilan serta tata nilai dan etika yang mengatur tatanan sosial komunitas yang terus hidup dan berkembang dari generasi ke generasi. Sesuai dengan aturan adat, kearifan tradisional merupakan sebuah sistem dalam tatanan kehidupan social politik-budaya-ekonomi serta lingkungan yang hidup di tengah-tengah masyarakat lokal.  Orang Melayu mempunyai konsep filosofi dalam memilihara lingkungan ini yang dapat terlihat dalam ungkapan petatah petitih, syair, pantun, hikayat, dan dalam qanun tanah adat.[1]
Kehidupan orang tua-tua dahulu sangat erat kaitannya dengan Alam. Menyadari eratnya kaitan antar kehidupan manusia dengan alam, menyebabkan orang Melayu berupaya memelihara serta menjaga kelestarian dan keseimbangan alam. Dalam adat istiadat ditetapkan “pantang larang” yang berkaitan dengan pemeliharaan serta pemanfaatan alam, mulai dari hutan, tanah, laut dan selat, tokong dan pulau, suak dan sungai, tasik dan danau, sampai kepada kawasan yang menjadi kampung halaman, dusun, ladang, kebun, dan sebagainya.
Dalam pandangan Tennas Effendy, orang tua-tua Melayu masa silam amat menyadari pentingnya pemeliharaan dan pemanfaatan alam sekitar secara seimbang. Ketentuan adat yang mereka pakai memiliki sanksi hukum yang berat terhadap perusak alam. Sebab, perusak alam bukan saja merusak sumber ekonomi, tetapi juga membinasakan sumber berbagai kegiatan budaya, pengobatan, dan lain-lain yang amat diperlukan oleh masyarakat [2]
Orang tua-tua Melayu mengatakan bahwa kehidupan mereka amat bergantung kepada alam. Alam menjadi sumber nafkah dan juga menjadi sumber unsur-unsur budayanya. Dalam ungkapan dikatakan:

Kalau tidak ada laut
hampalah perut
Bila tak ada hutan
binasalah badan

Dalam ungkapan lain dikatakan:
Kalau binasa hutan yang lebat
Rusak lembaga hilanglah adat [3]

Gambar : Ilustrasi Kegiatan budaya Masyarakat Melayu

Ungkapan-ungkapan di atas secara jelas menunjukkan harmonisasi hubungan antara orang Melayu dengan alam sekitarnya. Kebenaran isi ungkapan ini secara jelas dapat dilihat dalam kehidupan mereka sehari-hari. Secara tradisional, mereka secara turun temurun hidup dari hasil laut dan hasil hutan atau mengolah tanah. Secara turun temurun pula mereka memanfaatkan hasil hutan untuk berbagai keperluan, membuat bangunan, membuat alat dan kelengkapan rumah tangga, alat dan kelengkapan nelayan, alat berburu, alat bertani, dan sebagainya, termasuk untuk ramuan obat tradisional.
Banyak ungkapan-ungkapan tunjuk ajar yang terdapat dalam kehidupan orang Melayu, baik secara lisan maupun tertulis tentang pemiliharan lingkungan. Ungkapan-ungkapan tersebut terpelihara dalam budaya dan struktur masyarakat Melayu. Namun, nilai-nilai dan norma norma tersebut sebagian besar telah tercabut dari kehidupan sehari-hari. Hal ini disebabkan sistem kelembagaan adat melayu saat ini hanya menjadi simbol dan kamuflase belaka. Budaya bepantun kini hanya digunakan pada saat perhelatan pernikahan di kampung-kampung. Tunjuk ajar melayu dalam pergaulan, hubungan dengan pencipta dan juga hubungan dengan alam sekitar bak hilang ditelan bumi. Kini pepatah yang mengatakan “tak kan melayu hilang dibumi”  seperti tinggal angan belaka.  Pergerusan budaya yang seperti ini menjadi sangat berdampak buruk di dunia pendidikan, sosial ekonomi maupun lingkungan.
Kalau berbicara Riau maka tak terlepas dari Melayu. The Homeland of Melayu begitu tujuan dari pemerintah daerah provinsi Riau. Mewujudkan pembangunan masyarakat berbudaya, beriman dan bertaqwa. Tujuan ini agar masyarakat Riau tak tergerus oleh budaya asing yang masuk ketengah-tengah budaya kita. Mengembalikan kembali identitas budaya melayu yang kini kondisinya mulai tergerus budaya asing akibat arus globalisasi yang semangkin kuat pengaruhnya di negeri ini. Salah satu akibatnya ialah kekayaan alam yang ada di eksplorasi tanpa melihat keberlanjutan ekosistemnya. Budaya haus akan harta, ketamakan sementara,  menracuni pola pikir. Menghilangkan budaya melayu menjaga keselarasan hidup bersama alam. Pepatah petitih, pantang larang melayu tak digubris.
Mengakibatkan Babusa ( Bencana Kabut Asap) bertengger betah di bumi melayu ini semenjak 18 tahun yang lalu. Mereka seolah tak ambil peduli dengan hukum adat yang berlaku. Dua sinyalir penting yang dapat kita lihat dari kejadiaan ini. Pertama masyarakat melayu yang mempunyai kebudayaan itu sendiri yang merusak akibat tergoresnya budaya karena globalisasi. Yang kedua; para pendatang yang berdatangan ke Riau yang membuka lahan secara besar-besaran untuk digunakan sebagai tempat tinggal dan mencari nafkah dari hal ini.
Hutan yang ada di Riau dulunya sangat luas akibat penjagaan oleh masyarakat hukum adat. Masyarakat dahulu menyadari pentingnya ketergantungan dengan hasil alam. Mereka jua pandai merawat dan menjaga hutan. Kini penebangan hutan yang merajalela telah mengurangi luas hutan secara signifikan, dari 78% pada tahun 1982 menjadi hanya 33% pada 2005. Rata-rata 160,000 hektare hutan habis ditebang setiap tahun, meninggalkan 22%, atau 2,45 juta hektare pada tahun 2009[4]. Wajar jika kebakaran hutan dan lahan yang ada di Riau mengakibatkan Babusa (Bencana Kabut Asap). Delapan belas tahun lamanya masyarakat Riau menghadapi bencana tersebut menghidupkan budaya baru yang mengakibatkan penyakit baru dan persendatan ekonomi baru.

Gambar : Kebakaran lahan di salah satu Desa di Kabupaten Bengkalis

Budaya melayu yang ada diatas seharusnya dapat menjaga lingkungan sekitar. Petatah petitih, pantang larang yang ada di tengah masyarakat jika diterapkan akan memberikan efek jera. Namun arus globalisasi yang sangat deras mengakibatkan tergerus secara perlahan budaya tersebut. Hingga kini, budaya melayu sangat minim penghayatan dan pengamalannya. Budaya melayu tinggal sebutan di beberapa upacara atau agenda tertentu. Sementara pengamalan dalam kehidupan sehari-hari sudah hilang tergerus arus globalisasi.
Masyarakat yang seharusnya sebagai ujung tombak menjaga lingkungan dan budaya kini hilang akibat keegoisan masing-masing. Mereka sibuk mengurus urusan yang menguntungkan pribadi daripada mementingkan urusan bersama. Menjaga dan melindungi hutan dari keserakahan dan ketamakan sebagian manusia mereka tak sanggup. Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menjadi factor utamanya. Kesewenangan Pemerintah yang asal memberikan izin terhadap pihak swasta. Menjadikan masyarakat melayu kehilangan jati diri. Mengakibatkan kerusakan hutan, terusaknya ekosistem yang mengakibatkan bencana. Banjir ketika musim penghujan, kekeringan dan kebakaran ketika musim kemarau.
Permasalan ini menjadi Pekerjaan Rumah bersama diantara kita. Pemerintah (aparatur negara), masyarakat dan pihak swasta. Tidak saling menyalahkan, mari bergotong royong menjaga lingkungan. Jadikan kita peduli untuk menjaga lingkungan. Jadikan kita peduli untuk menjaga dan melindungi hutan. Mari membudayakan budaya melayu dalam segala aspek kehidupan. Menjadikan pepatah petitih yang ada untuk di amalkan. Menjadikan pantang larang dan hukum adat ditaati bersama. Maka terwujudlah kehidupan yang berdampingan, salaras dan serasi dengan alam.
Membudayakan melayu bagi masyarakat melayu dan Riau ini sebagai solusi tuntas kebakaran hutan dan lahan yang ada di Riau. Menghilangkan Babusa (Bencana Kabut Asap) di Riau. Saling menjaga dan melakukan pemeliharaan dan pemanfaatan seperlunya. Sehingga keselarasan hidup manusia dan alam dapat terjalin secara harmonis.

Gambar : Hidup berdampingan dengan Alam

Tak perlu berserakan peraturan menjegah kebakaran hutan dan lahan. Tak perlu menakuti masyarakat. Tak perlu memenjarakan masyarakat yang bersalah. Usah menggunakan ratusan milyar uang untuk melakukan pemadaman kebakaran. Cukup dengan membudayakan budaya melayu ditengah-tengah masyarakat kita. Menerapkan petatah petitih, pantang larang, serta hukum adat. Ciptakan sanksi sosial dan hukum adat yang tegas dan jelas.  Hingga melayu itu sendiri yang melawan Babusa.





[1] Husni Tamrin; Marjinalisasi Tanah Adat dan Kearifan Lingkungan Orang Melayu. 2014
[2] Husni Tamrin; Ibid. 2014
[3] Tennas Effendy Tunjuk Ajar Melayu (Butir-Butir Budaya Melayu Riau). Yogyakarta: Adicita Karya. 2004
[4] Wikipedia Indonesia. Pemerintah Provinsi Riau. (akses; 19 Agustus 2016)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda