Riau Bebas Korupsi, Bebas Jerebu
Ini Cerita nya masih belajar buat Essai untuk mengikuti suatu kegiatan.
semoga keterusan nulis, biar makin bagus tulisannya. amiin.
tafadhol dibaca dan coment, untuk lebih baik.
Riau
Bebas Korupsi, Bebas Jerebu
Oleh : Solihin, S.Pd
Tingkat
korupsi yang ada di Indonesia berada di deretan sepuluh negara dengan
persentasi paling tinggi. Menjadi tamparan keras bagi bangsa Indonesia dan
Rakyat Indonesia. Menyayat kemakmuran dan kekayaan yang ada di negeri sendiri.
Sebagai negara terbesar ke empat didunia yang melimpah ruah kekayaan alamnya,
masih membuat dan melakukan korupsi yang ada di negeri ini. Bukan Karena
Indonesia kaya tapi karena kerakusan dan ketamakan yang sangat tidak beretika
bagi pribadi yang melakukannya.
Penguatan
sistem negara demokrasi yang dianut Indonesia sejak reformasi yang terjadi pada
tahun 1998. Banyak membuat berbagai perubahan di berbagai sektor. Pembangunan,
otonomi daerah, pembangunan daerah terpencil, desentralisasi dan lain
sebagainya. Membuktikan bahwa bangsa Indonesia berani melakukan pembaharuan
demi terciptanya kesejahteraan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Peluang
besar pasca reformasi adalah banyaknya peran serta masyarakat dalam
keikutsertaanya membangun daerah dan negara. Pembangunan yang berdimensi pada
kekhasan daerah, memajukan demokrasi local, budaya lokal. Sesuai dengan tujuan dari
desentralisasi otonomi daerah itu sendiri. Otonomi daerah dan desentralisasi
yang awalnya memiliki tujuan mulia untuk memajukan daerah dengan keterlibatan
masyarakat local kini sangat jauh dari harapan.
Data
dari Kementrian Dalam Negeri menyebutkan bahwa 60%-70% daerah Otonomi baru
mengalami kegagalan (Sumber: Tribunsnews.com, 4 Mei 2015). Pendapatan Asli
Daerah yang menurun dari pada tahun sebelumnya meyebabkan ketergantungan dengan
pemerintah pusat. Sehingga ketika
terjadi pengurangan anggaran perimbangan membuat pemerintah daerah kebingungan
kekurangan anggaran.
Ini
menyebabkan tingkat korupsi di daerah sangat tinggi, dari 11
tahun terakhir sudah ada 64 kasus kepala daerah yang tersandung korupsi
(Sumber : KPK RI). Ini terjadi dikarenakan berbagai permasalahan yang ada di
daerah. Mulai dari kelebihan anggaran yang ada di daerah yang ingin
menguntungkan keperluan pribadi hingga partai pengusung serta untuk menutupi biaya kampanye sebelum duduk
di pucuk pimpinan pemerintah daerah.
Berbagai cara dilakukan untruk menutupi perkara-perkara yan gsaat ini
telah menjadi rahasia umum tersebut. Namun sangat sedikit yang mencari keuntungan
untuk membangun daerah.
Dari
berbagai kasus yang tersiarkan keruang public baik melalui media elektronik maupun
cetak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membuat saya memiliki
ketertarikan dengan KPK dan ICW. Terus mengikuti beberapa perkembangan kasus yang selidiki oleh KPK. Indonesia
Corruption Wacth sebagai media patner yang selalu bermitra dengan KPK. Yang
membantu dan bekerjasama melakukan pembongkaran kasus korupsi.
Ketertarikan
ini juga tidak hanya terletak pada lembaga seperti KPK dan ICW. Berdasar pada
beberapa kasus yang naik di permukaan media tanpa ada penyelesaian yang
kemudian meredup dan hilang. Ini sangat disayangkan. Berharap pemerintah dan
para aparatur penegak hukum mempunyai komitmen yang sama untuk menjunjung hukum.
“Equality before the law” dengan arti
sederhana semua orang sama didepan hukum.
Masih
banyaknya kasus korupsi yang terjadi baik di aparatur pemerintah di tingkat
pusat hingga bawah. Dipemerintah bawah masih juga terjamah dengan korupsi
ditingkat tapak. Korupsi yang
dilakukan bukan hanya proyek-proyek besar dan berkelanjutan, jauh dari pada itu
mereka juga menjual keberlanjutan umat manusia dengan menjual dan
menyalahgunakan tata guna lahan hutan dan sumber daya alam yang ada di
dalamnya. Sangat disayangkan jika kemajuan lingkungan hidup tempat kita
(manusia) tinggal ini diperuntukan untuk saat itu tanpa melihat keberlanjutan
anak cucu kita.
Bencana
asap merupakan hal yang tidak asing lagi didengar, terutama bagi masyarakat
Riau. Telah 18 tahun menjadi bagian dari masyarakat Riau. Jumlah titik api pada
bulan Oktober 2014 adalah sejumlah 187 titik di Sumatera. Biasanya bencana asap
terjadi mulai Bulan Mei-Juni. Tetapi pada Januari-Februari 2014 lalu, bencana
asap telah ada di Riau dan Kalimantan Barat. Hampir 99% kebakaran lahan dan hutan
disengaja atau dibakar oleh individu atau kelompok yang tidak bertanggung
jawab. Dari Global Forest Watch (18 Maret 2013 – 17 Maret 2014)
mengatakan bahwa 100% titik kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia
81% berada di pulau Sumatera. Dan Provinsi Riau menyumbangkan 58% dari jumlah
titik Api Indonesia. Empat kabupaten di Provinsi Riau (Bengkalis, Rokan Hilir,
Pelalawan dan Siak) merupakan lokasi terjadinya 52% dari total peringatan titik
api di seluruh Indonesia dalam satu tahun terakhir ini. (Sumber : globalforestwatch.org)
Ini
akan membantu lembaga Pusat Studi Bencana LPPM Universitas Riau untuk mengkaji
lebih dalam berbagai temuan-temuan yang ada untuk di kaji dan direkomendasikan
kepada aparatur terkait. Karena Pusat Studi Bencana merupakan lembaga di bawah
LPPM Universitas Riau yang melakukan kajian-kajian keilmuan terkait dengan
berbagai hal kebencanaan. Termasuk pemulihan dan pencegahan bencana.
Bersesuaian dengan program yang di buat oleh Indonesia Coruption Watch dengan
program Corruption Investigasi Fellowship Program. Disini sangat membantu
keberlanjutan pengumpulan data bagi lembaga Pusat Studi Bencana LPPM
Universiats Riau untuk dikaji dan dipelajari yang kedepan Riau bias bebas dari
kasus korupsi dan bebas dari bencana kabut asap.


