Jumat, 29 Juli 2016

Riau Bebas Korupsi, Bebas Jerebu

Ini Cerita nya masih belajar buat Essai untuk mengikuti suatu kegiatan. 
semoga keterusan nulis, biar makin bagus tulisannya. amiin.
tafadhol dibaca dan coment, untuk lebih baik. 

Riau Bebas Korupsi, Bebas Jerebu
Oleh : Solihin, S.Pd

Tingkat korupsi yang ada di Indonesia berada di deretan sepuluh negara dengan persentasi paling tinggi. Menjadi tamparan keras bagi bangsa Indonesia dan Rakyat Indonesia. Menyayat kemakmuran dan kekayaan yang ada di negeri sendiri. Sebagai negara terbesar ke empat didunia yang melimpah ruah kekayaan alamnya, masih membuat dan melakukan korupsi yang ada di negeri ini. Bukan Karena Indonesia kaya tapi karena kerakusan dan ketamakan yang sangat tidak beretika bagi pribadi yang melakukannya.

Penguatan sistem negara demokrasi yang dianut Indonesia sejak reformasi yang terjadi pada tahun 1998. Banyak membuat berbagai perubahan di berbagai sektor. Pembangunan, otonomi daerah, pembangunan daerah terpencil, desentralisasi dan lain sebagainya. Membuktikan bahwa bangsa Indonesia berani melakukan pembaharuan demi terciptanya kesejahteraan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peluang besar pasca reformasi adalah banyaknya peran serta masyarakat dalam keikutsertaanya membangun daerah dan negara. Pembangunan yang berdimensi pada kekhasan daerah, memajukan demokrasi local, budaya lokal. Sesuai dengan tujuan dari desentralisasi otonomi daerah itu sendiri. Otonomi daerah dan desentralisasi yang awalnya memiliki tujuan mulia untuk memajukan daerah dengan keterlibatan masyarakat local kini sangat jauh dari harapan.


Data dari Kementrian Dalam Negeri menyebutkan bahwa 60%-70% daerah Otonomi baru mengalami kegagalan (Sumber: Tribunsnews.com, 4 Mei 2015). Pendapatan Asli Daerah yang menurun dari pada tahun sebelumnya meyebabkan ketergantungan dengan pemerintah pusat.  Sehingga ketika terjadi pengurangan anggaran perimbangan membuat pemerintah daerah kebingungan kekurangan anggaran.

Ini menyebabkan tingkat korupsi di daerah sangat tinggi,  dari 11  tahun terakhir sudah ada 64 kasus kepala daerah yang tersandung korupsi (Sumber : KPK RI). Ini terjadi dikarenakan berbagai permasalahan yang ada di daerah. Mulai dari kelebihan anggaran yang ada di daerah yang ingin menguntungkan keperluan pribadi hingga partai pengusung serta  untuk menutupi biaya kampanye sebelum duduk di pucuk pimpinan pemerintah daerah.  Berbagai cara dilakukan untruk menutupi perkara-perkara yan gsaat ini telah menjadi rahasia umum tersebut. Namun sangat sedikit yang mencari keuntungan untuk membangun daerah.

Dari berbagai kasus yang tersiarkan keruang public baik melalui media elektronik maupun cetak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membuat saya memiliki ketertarikan dengan KPK dan ICW. Terus mengikuti beberapa perkembangan  kasus yang selidiki oleh KPK. Indonesia Corruption Wacth sebagai media patner yang selalu bermitra dengan KPK. Yang membantu dan bekerjasama melakukan pembongkaran kasus korupsi.

Ketertarikan ini juga tidak hanya terletak pada lembaga seperti KPK dan ICW. Berdasar pada beberapa kasus yang naik di permukaan media tanpa ada penyelesaian yang kemudian meredup dan hilang. Ini sangat disayangkan. Berharap pemerintah dan para aparatur penegak hukum mempunyai komitmen yang sama untuk menjunjung hukum. “Equality before the law” dengan arti sederhana semua orang sama didepan hukum.



Masih banyaknya kasus korupsi yang terjadi baik di aparatur pemerintah di tingkat pusat hingga bawah. Dipemerintah bawah masih juga terjamah dengan korupsi ditingkat tapak. Korupsi yang dilakukan bukan hanya proyek-proyek besar dan berkelanjutan, jauh dari pada itu mereka juga menjual keberlanjutan umat manusia dengan menjual dan menyalahgunakan tata guna lahan hutan dan sumber daya alam yang ada di dalamnya. Sangat disayangkan jika kemajuan lingkungan hidup tempat kita (manusia) tinggal ini diperuntukan untuk saat itu tanpa melihat keberlanjutan anak cucu kita.

Bencana asap merupakan hal yang tidak asing lagi didengar, terutama bagi masyarakat Riau. Telah 18 tahun menjadi bagian dari masyarakat Riau. Jumlah titik api pada bulan Oktober 2014 adalah sejumlah 187 titik di Sumatera. Biasanya bencana asap terjadi mulai Bulan Mei-Juni. Tetapi pada Januari-Februari 2014 lalu, bencana asap telah ada di Riau dan Kalimantan Barat. Hampir 99% kebakaran lahan dan hutan disengaja atau dibakar oleh individu atau kelompok yang tidak bertanggung jawab. Dari Global Forest Watch (18 Maret 2013 – 17 Maret 2014) mengatakan bahwa 100% titik kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia 81% berada di pulau Sumatera. Dan Provinsi Riau menyumbangkan 58% dari jumlah titik Api Indonesia. Empat kabupaten di Provinsi Riau (Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan dan Siak) merupakan lokasi terjadinya 52% dari total peringatan titik api di seluruh Indonesia dalam satu tahun terakhir ini. (Sumber : globalforestwatch.org)

Ini akan membantu lembaga Pusat Studi Bencana LPPM Universitas Riau untuk mengkaji lebih dalam berbagai temuan-temuan yang ada untuk di kaji dan direkomendasikan kepada aparatur terkait. Karena Pusat Studi Bencana merupakan lembaga di bawah LPPM Universitas Riau yang melakukan kajian-kajian keilmuan terkait dengan berbagai hal kebencanaan. Termasuk pemulihan dan pencegahan bencana. Bersesuaian dengan program yang di buat oleh Indonesia Coruption Watch dengan program Corruption Investigasi Fellowship Program. Disini sangat membantu keberlanjutan pengumpulan data bagi lembaga Pusat Studi Bencana LPPM Universiats Riau untuk dikaji dan dipelajari yang kedepan Riau bias bebas dari kasus korupsi dan bebas dari bencana kabut asap.